Elon Musk Melabeli Pemerintah Australia Sebagai ‘Fasis' Atas Undang-undang Disinformasi Baru
Regulator akhirnya membatalkan kasusnya setelah kemunduran di pengadilan federal.
X telah membatasi akses ke postingan di Australia tetapi tidak menghapusnya secara global, dengan alasan bahwa tidak ada satu negara pun yang harus mendikte aturan untuk seluruh internet.
(***)
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan