Australia Memperkenalkan RUU Baru untuk Memerangi Meningkatnya Kejahatan Rasial
Komunitas yang beragam
RUU anti-kebencian datang ketika Australia menyaksikan peningkatan insiden kebencian.
Menurut Reuters, lonjakan kejahatan kebencian ini mengikuti perang Israel-Hamas di Gaza.
Itu juga terjadi setelah undang-undang penting yang disahkan tahun lalu yang melarang penghormatan Nazi dan tampilan publik simbol kelompok teror di negara itu.
Dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan undang-undang baru, Jaksa Agung Australia mengatakan, "Tidak ada orang Australia yang harus menjadi sasaran karena siapa mereka atau apa yang mereka yakini."
"Kami dengan bangga hidup dalam komunitas yang dinamis, multikultural dan beragam yang harus kami lindungi dan perkuat," tambahnya.