Menu

Revisi UU KPK Dinilai Menguntungkan Politik Jokowi, PBHI Kritik Tim Pansel 

Zuratul 11 Sep 2024, 15:20
Revisi UU KPK Dinilai Menguntungkan Politik Jokowi, PBHI Kritik Tim Pansel. (Tangkapan Layar Channel YouTube Sekretariat Kepresidenan)
Revisi UU KPK Dinilai Menguntungkan Politik Jokowi, PBHI Kritik Tim Pansel. (Tangkapan Layar Channel YouTube Sekretariat Kepresidenan)

RIAU24.COM - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melemahkan KPK. 

Dari RUU ini justru mengamankan kekuatan politik Presiden Joko Widodo.

Ketua PBHI Julius Ibrani menjelaskan bahwa pihaknya mencatat upaya pemberantasan korupsi setelah Revisi UU KPK berubah menjadi alat politik dan pengamanan kasus korupsi yang diduga melibatkan keluarga Jokowi.

"Conviction rate menurun, ditambah malapetaka korupsi di internal pegawai dan penyidik KPK, pungli rutan, hingga transaksi layanan seks," kata Julius dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Untuk itu, dia menilai bahwa Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mestinya memberikan penilaian dengan objektif dan jujur.

Julius menyebut Pansel harus memperhatikan kondisi faktual di KPK saat itu, termasuk dalam menentukan calon Dewas KPK.

Halaman: 12Lihat Semua