Revisi UU KPK Dinilai Menguntungkan Politik Jokowi, PBHI Kritik Tim Pansel
"Artinya, harus memilih calon Dewas KPK yang sudah 'tune in' dengan kondisi KPK dan mampu berbenah rumah yang dilanda bencana bernama KPK," ujar Julius.
"Soal fundamental seperti kapasitas, integritas, independensi politik, dan rekam jejak tidak boleh mengandung 'cacat' sedikit pun," tambah dia.
Jika hal tersebut tidak bisa dipastikan, lanjut Julius, maka Dewas KPK yang baru dinilai akan menambah bencana pemberantasan korupsi ke depan.
(***)