Menu

Polisi Ungkap Kasus Narkotika di Pekanbaru: 51 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Khairul Amri 10 Sep 2024, 15:55
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa 51 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di parkiran The Peak Pekanbaru Hotel & Apartment di Jalan A. Yani, serta sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalaam, Kota Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria didampingi AKP Bahari Abdi  menyebutkan pelaku berinisial BY alias Benkur (33), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan oleh tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota.

Halaman: 12Lihat Semua