Menu

Nekat Jual Narkoba, Pasangan Muda Mudi Ini Terancam Gagal Nikah

Khairul Amri 10 Sep 2024, 15:48
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa
"Kedua pelaku kemudian mengakui bahwa mereka mendapatkan ekstasi dari seorang pria bernama AN," Kasat Resnarkoba AKP Bagus didampingi Kanit Resnarkoba AKP Bahari Abdi, Selasa, 10 September 2024.

Lebih lanjut, Pengembangan kasus ini membawa tim opsnal ke rumah AN di Jalan Riau I, Gg. Riau I, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan 42,8 gram sabu yang tersimpan dalam 8 plastik klip bening serta 16 butir pil ekstasi logo Rolex warna dongker di dalam sebuah tas hitam yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Ia menjelaskan Kronologi Penangkapan Tim opsnal yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika langsung bergerak dan berhasil mengamankan RS dan KH di lokasi pertama. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AN.

Halaman: 123Lihat Semua