Polresta Pekanbaru Gelar Program “Cooling System” Bersama Warga Kelurahan Delima
Warga lainnya, Sunaryo, menanyakan tentang sanksi hukum bagi orang yang hanya mengantar pesanan narkoba. Kompol Yupenrizal menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik pengguna maupun pengantar, akan dikenakan sanksi hukum. “Jika terbukti tidak terlibat, penyidik akan menentukan langkah yang tepat,” imbuhnya.
Selain itu, pertanyaan mengenai sengketa lahan dan kecelakaan tunggal akibat banjir juga diajukan oleh warga lain. IPTU Sukardi menjelaskan bahwa jika sertifikat tanah hilang, pemilik harus melaporkannya ke Polresta Pekanbaru dan mengumumkannya melalui media massa. Sedangkan AKP Kamaluddin menegaskan bahwa kecelakaan tunggal akibat banjir tidak dapat sepenuhnya disalahkan kepada perangkat kelurahan, melainkan karena faktor kelalaian pengendara.
Kegiatan "Cooling System" ditutup dengan pembagian sembako kepada warga yang hadir, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat. Acara yang berlangsung sekitar satu jam ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dapat diatasi bersama.