Polresta Pekanbaru Gelar Program “Cooling System” Bersama Warga Kelurahan Delima
RIAU24.COM - Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Binawidya melaksanakan kegiatan bertajuk "Cooling System" pada hari Jumat, 6 September 2024. Acara yang berlangsung di aula Kantor Lurah Delima, Jalan Swadaya, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kepolisian dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi serta keluhan masyarakat terkait isu-isu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kabag Logistik Polresta Pekanbaru, Kompol Yupenrizal; Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., MM.; Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Kamaluddin; Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP Budhia Dianda; dan Pj Lurah Delima, Robby Oktavianus, AMD
Acara dimulai dengan sambutan dari Pj Lurah Delima, Robby Oktavianus, yang menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas inisiatif mengadakan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Pekanbaru dan Polsek Binawidya yang telah hadir untuk mendengarkan keluhan warga kami. Semoga kegiatan ini dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat," ujarnya.
Kompol Yupenrizal dalam sambutannya juga memperkenalkan aplikasi Polri Presisi sebagai salah satu solusi digital bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau masalah di lingkungan mereka. "Masyarakat kini bisa lebih mudah membuat laporan melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi, dan dalam menghadapi Pilkada mendatang, kami akan melakukan kegiatan Cooling System untuk memastikan suasana yang kondusif," jelasnya.
Setelah sambutan, sesi tanya jawab berlangsung, di mana sejumlah warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait masalah sosial di lingkungan mereka. Salah satu warga, Darbiyo, mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal ini, Kompol Yupenrizal menyatakan bahwa perangkat RT/RW dan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengatasi masalah tersebut dengan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. “Kami akan melakukan himbauan agar pemuda-pemuda tersebut tidak lagi membuat resah masyarakat,” jelasnya.
Warga lainnya, Sunaryo, menanyakan tentang sanksi hukum bagi orang yang hanya mengantar pesanan narkoba. Kompol Yupenrizal menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik pengguna maupun pengantar, akan dikenakan sanksi hukum. “Jika terbukti tidak terlibat, penyidik akan menentukan langkah yang tepat,” imbuhnya.
Selain itu, pertanyaan mengenai sengketa lahan dan kecelakaan tunggal akibat banjir juga diajukan oleh warga lain. IPTU Sukardi menjelaskan bahwa jika sertifikat tanah hilang, pemilik harus melaporkannya ke Polresta Pekanbaru dan mengumumkannya melalui media massa. Sedangkan AKP Kamaluddin menegaskan bahwa kecelakaan tunggal akibat banjir tidak dapat sepenuhnya disalahkan kepada perangkat kelurahan, melainkan karena faktor kelalaian pengendara.
Kegiatan "Cooling System" ditutup dengan pembagian sembako kepada warga yang hadir, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat. Acara yang berlangsung sekitar satu jam ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dapat diatasi bersama.