Menu

Elon Musk Mendidih Saat X Dilarang di Brasil Atas Perintah Mahkamah Agung

Amastya 31 Aug 2024, 18:36
Miliarder Elon Musk yang memiliki X /Agensi
Miliarder Elon Musk yang memiliki X /Agensi

RIAU24.COM - Seorang hakim Mahkamah Agung di Brasil pada hari Jumat memerintahkan penangguhan X milik Elon Musk (sebelumnya Twitter) setelah jaringan media sosial gagal mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan hukum baru di negara itu.

Hakim Alexandre de Moraes menjatuhkan putusan dan memerintahkan penangguhan segera, lengkap dan total operasi X di negara itu sampai semua perintah pengadilan dipatuhi, denda dibayar dengan sepatutnya dan perwakilan hukum baru untuk perusahaan ditunjuk di negara tersebut.

Penyedia Layanan Internet (ISP) dan toko aplikasi di negara Amerika Selatan telah diberi waktu lima hari untuk memblokir akses ke X.

Sementara itu, individu atau perusahaan yang menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk mengakses X, akan dikenakan denda harian sebesar $8.900 (50.000 reais).

Keputusan itu tidak berjalan dengan baik dengan miliarder yang mengambil potshot pada hakim dengan menyebutnya 'hakim semu'.

"Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi dan hakim semu yang tidak terpilih di Brasil menghancurkannya untuk tujuan politik," tulis Musk di X.

Sambungan berita: X tidak akan mematuhi
Halaman: 12Lihat Semua