Menu

Heboh Pawang Hujan Rara Diusir, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun Syariah 

Zuratul 31 Aug 2024, 17:35
Heboh Pawang Hujan Rara Diusir, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun Syariah. (X/foto)
Heboh Pawang Hujan Rara Diusir, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun Syariah. (X/foto)

RIAU24.COM - Aksi dari Rara Isti Wulandari atau yang dikenal sebagai Mbak Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, membuat heboh. 

Video saat Mbak Rara beraksi tersebut viral di media sosial.

Nama Mbak Rara mendadak viral usai aksinya sebagai pawang hujan di ajang MotoGP Mandalika 2022 mencuri perhatian publik. 

Mbak Rara, dengan mangkok emas, melakukan ritual unik untuk meredakan hujan.

Politisi PKS Tifatul Sembiring turut merespons soal proyek pembangunan stadion di Aceh untuk PON XXI 2024 yang menggunakan pawang hujan Mbak Rara.

Dalam cuitan di akun X @tifsembiring, pada Jumat 30 Agustus 2024, Tifatul Sembiring menjelaskan bahwa Aceh memakai qanun syariah.

Halaman: 12Lihat Semua