Menu

Heboh Pawang Hujan Rara Diusir, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun Syariah 

Zuratul 31 Aug 2024, 17:35
Heboh Pawang Hujan Rara Diusir, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun Syariah. (X/foto)
Heboh Pawang Hujan Rara Diusir, Tifatul Sembiring: Aceh Itu Pakai Qanun Syariah. (X/foto)

RIAU24.COM - Aksi dari Rara Isti Wulandari atau yang dikenal sebagai Mbak Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, membuat heboh. 

Video saat Mbak Rara beraksi tersebut viral di media sosial.

Nama Mbak Rara mendadak viral usai aksinya sebagai pawang hujan di ajang MotoGP Mandalika 2022 mencuri perhatian publik. 

Mbak Rara, dengan mangkok emas, melakukan ritual unik untuk meredakan hujan.

Politisi PKS Tifatul Sembiring turut merespons soal proyek pembangunan stadion di Aceh untuk PON XXI 2024 yang menggunakan pawang hujan Mbak Rara.

Dalam cuitan di akun X @tifsembiring, pada Jumat 30 Agustus 2024, Tifatul Sembiring menjelaskan bahwa Aceh memakai qanun syariah.

"Aceh itu pakai Qanun syariah. Eh, situ malah datangkan pawang hujan. Pake mikir nggak sih," cuitnya, dilihat Sabtu (31/8/2024).

"Aqidah campur aduk," sambungnya.

Diberitakan, viral video yang memperlihatkan pawang hujan Mbak Rara tengah bekerja di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh

Dalam video terlihat Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke atas. Ia membawa alat yang biasa dipakainya saat bekerja sebagai pawang hujan.

Video yang beredar tersebut mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh, hingga akhirnya mendapatkan respons dari Pj Gubernur Aceh. 

Pihak perusahaan pun memulangkan Mbak Rara setelah aksinya viral. Keputusan itu dimabil setelah pihak perusahaan yang bertanggung jawab pembangunan stadion dipanggil guna klarifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.

Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Safrizal menegaskan bahwa perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.

Dirinya menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," katanya.

(***)