Menu

RUU Perampasan Aset di Notice Jokowi, Zainal Arifin Singgung Kekuatan Legislatif 

Zuratul 31 Aug 2024, 17:32
RUU Perampasan Aset di Notice Jokowi, Pakar Singgung Kekuatan Legislatif.
RUU Perampasan Aset di Notice Jokowi, Pakar Singgung Kekuatan Legislatif.

"Kenapa itu dipakai di RUU Pilkada? Bukan dipake di RUU Perampasan Aset? Mikir!" tulisnya.

Seruan itu Jokowi sampaikan ketika berbicara terkait keputusan cepat DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada di tengah penolakan sejumlah elemen masyarakat. 

Jokowi mengaku menghargai langkah cepat para legislator itu.

"Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/8).

Jokowi pun mencontohkan RUU Perampasan Aset. Ia menilai RUU tersebut penting untuk memberikan efek jera bagi para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.

"Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua