Menu

Dua Kakak Beradik Kompak Jualan Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

Khairul Amri 31 Aug 2024, 10:49
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.

Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 lalu. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 192,71 gram.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, pengungkapan ini bermula ketika tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Nuri X, No. 50, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Halaman: 12Lihat Semua