RAPP Perkuat Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari Melalui Konsultasi Publik dengan Pemangku Kepentingan
RIAU24.COM - Sebagai perusahaan yang berbasis sumber daya alam, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) selalu mengutamakan tanggung jawab dalam setiap langkah bisnisnya. Dengan demikian, RAPP terus menghadirkan produk kertas berkualitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga pasar global.
Untuk memastikan komitmen ini tetap terjaga, RAPP kembali menggelar Konsultasi Publik Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang berlangsung di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/8/2024) lalu.
Konsultasi ini dihadiri para pemangku kepentingan yang berasal dari perwakilan desa yang menjadi wilayah operasional RAPP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau, DLH Kabupaten wilayah operasional RAPP, serta turut hadir perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Askep Forest License RAPP Dwi Wasiyanto menjelaskan, perusahaan terus menindaklanjuti apa yang menjadi temuan maupun rekomendasi hasil audit pengelolaan hutan lestari, dan secara reguler Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru juga akan melakukan verifikasi tindak lanjut dari laporan tersebut.
“RAPP adalah perusahaan yang selalu patuh terhadap peraturan dan regulasi dan telah diaudit dengan berbagai macam sertifikasi, seperti International Organization for Standardization (ISO) 14001 dan 45001, Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3), dan lain-lain," jelas Dwi.
Dwi juga menambahkan, pengelolaan hutan yang dilakukan oleh RAPP juga sudah sesuai dengan komitmen SFMP 2.0. RAPP selalu patuh terhadap ketentuan hukum dan regulasi.