Menu

Swedia Akan Mengadili 2 Pria Terkait Dugaan Pembakaran Al-Quran

Amastya 29 Aug 2024, 15:54
Petugas polisi turun tangan setelah reaksi orang-orang saat demonstran membakar Al-Qur'an di luar masjid pusat Stockholm di Stockholm /Reuters
Petugas polisi turun tangan setelah reaksi orang-orang saat demonstran membakar Al-Qur'an di luar masjid pusat Stockholm di Stockholm /Reuters

RIAU24.COM - Dua pria di Swedia akan menghadapi persidangan karena diduga membakar Al-Quran pada tahun 2023, sebuah langkah yang memicu kemarahan yang meluas di seluruh dunia Muslim dan meningkatkan kekhawatiran tentang potensi serangan balasan di negara itu, jaksa mengumumkan pada Rabu (28 Agustus).

Al-Quran, yang dianggap oleh umat Islam sebagai firman harfiah Tuhan, memiliki makna yang mendalam, dan setiap tindakan penodaan dianggap sebagai pelanggaran serius dalam komunitas Islam.

Insiden itu memicu kecaman global, terutama di Asia Barat.

Sementara Swedia dikenal karena nilai-nilai liberal dan komitmen yang kuat terhadap kebebasan berbicara, para kritikus berpendapat bahwa negara itu harus memperlakukan pembakaran Al-Quran sebagai ekspresi yang dilindungi di bawah hukumnya.

Namun, jaksa Swedia telah mengambil sikap yang berbeda, menuduh kedua pria itu dengan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.

Jaksa Penuntut Senior Anna Hankkio menyatakan bahwa orang-orang itu dituduh dengan sengaja membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara yang dimaksudkan untuk menunjukkan penghinaan terhadap Muslim karena keyakinan mereka.

Halaman: 12Lihat Semua