Menu

Swedia Akan Mengadili 2 Pria Terkait Dugaan Pembakaran Al-Quran

Amastya 29 Aug 2024, 15:54
Petugas polisi turun tangan setelah reaksi orang-orang saat demonstran membakar Al-Qur'an di luar masjid pusat Stockholm di Stockholm /Reuters
Petugas polisi turun tangan setelah reaksi orang-orang saat demonstran membakar Al-Qur'an di luar masjid pusat Stockholm di Stockholm /Reuters

RIAU24.COM - Dua pria di Swedia akan menghadapi persidangan karena diduga membakar Al-Quran pada tahun 2023, sebuah langkah yang memicu kemarahan yang meluas di seluruh dunia Muslim dan meningkatkan kekhawatiran tentang potensi serangan balasan di negara itu, jaksa mengumumkan pada Rabu (28 Agustus).

Al-Quran, yang dianggap oleh umat Islam sebagai firman harfiah Tuhan, memiliki makna yang mendalam, dan setiap tindakan penodaan dianggap sebagai pelanggaran serius dalam komunitas Islam.

Insiden itu memicu kecaman global, terutama di Asia Barat.

Sementara Swedia dikenal karena nilai-nilai liberal dan komitmen yang kuat terhadap kebebasan berbicara, para kritikus berpendapat bahwa negara itu harus memperlakukan pembakaran Al-Quran sebagai ekspresi yang dilindungi di bawah hukumnya.

Namun, jaksa Swedia telah mengambil sikap yang berbeda, menuduh kedua pria itu dengan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.

Jaksa Penuntut Senior Anna Hankkio menyatakan bahwa orang-orang itu dituduh dengan sengaja membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Quran dengan cara yang dimaksudkan untuk menunjukkan penghinaan terhadap Muslim karena keyakinan mereka.

Dugaan pelanggaran terjadi pada empat kesempatan terpisah, termasuk insiden di luar masjid dan di lokasi umum lainnya, menurut Otoritas Penuntutan Swedia.

Salah satu pria yang dituduh menolak mengomentari tuduhan tersebut, sementara yang lain, berbicara melalui pengacaranya Mark Safaryan kepada Reuters, membantah melakukan kesalahan.

Pengacara terdakwa kedua mengatakan bahwa tindakan kliennya dilindungi oleh izin yang diberikan untuk demonstrasi dan bahwa hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia.

Pemerintah Swedia telah mengutuk pembakaran Al-Quran tetapi juga berusaha untuk menyeimbangkannya dengan kebebasan berbicara dan berkumpul yang dijamin secara konstitusional di negara itu.

Kontroversi itu telah merenggangkan hubungan Swedia dengan beberapa negara di Asia Barat.

Pada Juli 2023, protes di Irak meningkat ketika para demonstran menyerbu kedutaan besar Swedia di Baghdad dua kali, membakar di dalam kompleks selama insiden kedua.

Pada bulan Agustus, dinas intelijen Swedia, Sapo, menaikkan tingkat ancaman nasional, mengutip pembakaran Al-Quran telah membuat negara itu menjadi target prioritas untuk potensi serangan teror.

(***)