Menu

Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Menteri Baru Jokowi Terima Tunjangan Seumur Hidup 

Zuratul 24 Aug 2024, 16:27
Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Menteri Baru Jokowi Terima Tunjangan Seumur Hidup. (X/Foto)
Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Menteri Baru Jokowi Terima Tunjangan Seumur Hidup. (X/Foto)

"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besaran pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dari dasar pensiun," tulis Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.

Sebagaimana diketahui, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok Menteri saat ini ada di angka Rp5.040.000 per bulan. 

Angka tersebut kemudian dikalikan 1 persen untuk setiap bulannya. Dengan demikian ditemukan jumlah sebesar Rp50.400 per bulan. 

Sementara Rosan dan Supratman menjabat selama dua bulan, maka uang pensiun seumur hidupnya adalah Rp100.800 per bulan.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua