PKS hingga Demokrat Berbalik Arah soal RUU Pilkada, KIM Plus Pecah?
RIAU24.COM - Sikap sejumlah partai mulai berbalik arah terkait RUU Pilkada yang sempat dikebut DPR sehari setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, Partai Demokrat menyatakan tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada.
Baca juga: Temuan Baru Bukti Gibran Pemilik Akun Fufufafa, Baskara Putra Curiga Bakal Ada Kambing Hitam
zxc1
Menurut partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut, keputusan ini diambil setelah mencermati dan mendengar aspirasi mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Anindya Bakrie Disebut Kudeta Arsjad Rasjid untuk Naik Jadi Ketua Kadin, Berikut Kronologinya
"Kami mendorong agar KPU RI dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Demokrat dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (24/8/2024).
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga bagian dari KIM, tak lagi mendukung RUU Pilkada.