Menu

Warga New York Ditangkap Karena Memata-matai China dan Menyesatkan FBI

Amastya 22 Aug 2024, 19:34
Gambar representasi /Agensi
Gambar representasi /Agensi

Warga NY itu telah didakwa dengan satu tuduhan berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa memberi tahu jaksa agung, yang membawa hukuman maksimum lima tahun penjara.

Dia juga telah didakwa dengan satu tuduhan bertindak sebagai agen pemerintah asing dan satu tuduhan membuat pernyataan palsu, yang membawa hukuman maksimum lima tahun penjara.

Pengadilan distrik federal akan mendengar kasusnya dan jika terbukti bersalah, dia akan dijatuhi hukuman, dengan mempertimbangkan Pedoman Hukuman AS dan faktor hukum lainnya.

FBI sedang menyelidiki kasus ini.

Pihak berwenang menginformasikan bahwa Tang sebelumnya memiliki kewarganegaraan Tiongkok dan dipenjara di negara itu karena kegiatannya sebagai pembangkang yang menentang sistem politik otoriter satu partai Partai Komunis Tiongkok (PKT).

(***)

Halaman: 23Lihat Semua