Menu

Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada 

Zuratul 22 Aug 2024, 10:56
Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada. (X/@pandjipragiwaksono)
Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada. (X/@pandjipragiwaksono)

Sikap DPR dan pemerintah yang dicurigai memuluskan jalan Kaesang lewat RUU Pilkada secara kilat menuai kritikan keras dari berbagai kalangan, termasuk elite PDI Perjuangan yang kini bersebrangan dengan pemerintahan Presiden Jokowi. 

Tindakan DPR dan Pemerintah pun dianggap telah mengangkangi putusan MK karena bersifat final dan mengikat. 

Berhubungan dengan hal ini, Jokowi menyadari dirinya sedang menjadi sorotan publik setelah nama Kaesang disebut-sebut bisa maju di Pilkada 2024 lewat RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah untuk ditetapkan menjadi UU. 

(***)

Halaman: 12Lihat Semua