Menu

Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada 

Zuratul 22 Aug 2024, 10:56
Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada. (X/@pandjipragiwaksono)
Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada. (X/@pandjipragiwaksono)

RIAU24.COM -Seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial X (dulunya Twitter) trending. 

Hal ini berkaitan dengan ajakan kepada seluruh rakyat Indoonesia untuk turun ke jalan mengawal putusan MK yang dianulir DPR lewat RUU Pilkada

RUU PIlkada itu akan dibawah hari ini Rabu (22/8/2024) ke Rapat Paripurna DPR untu8k disahkan. 

Namun, lantaran tidak kuorum maka rapat tersebut akhirnta diputuskan batal oleh Wakil DPR Sufmi Dasco. 

Diketahui, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep disebut-sebut mendapat 'karpet merah' untuk maju di Pilkada Serentak 2024 setelah DPR dan Pemerintah bersepakat akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024) kemarin. 

Pasalnya, DPR dan Pemerintah terang-terangan mengacuhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan syarat batas usia minimal calon kepala daerah di Pilkada.

Sikap DPR dan pemerintah yang dicurigai memuluskan jalan Kaesang lewat RUU Pilkada secara kilat menuai kritikan keras dari berbagai kalangan, termasuk elite PDI Perjuangan yang kini bersebrangan dengan pemerintahan Presiden Jokowi. 

Tindakan DPR dan Pemerintah pun dianggap telah mengangkangi putusan MK karena bersifat final dan mengikat. 

Berhubungan dengan hal ini, Jokowi menyadari dirinya sedang menjadi sorotan publik setelah nama Kaesang disebut-sebut bisa maju di Pilkada 2024 lewat RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah untuk ditetapkan menjadi UU. 

(***)