DPR Anulir Putusan MK, Partai Buruh Gelar Aksi Demo Besok di Senayan
RIAU24.COM -Lewat pantauan tim Riau24.com di akun sosial media X (dulunya Twitter) akun Partai Buruh mengumumkan akan melakukan aksi unjuk rasa besok di senayan.
Terlihat, postringam diunggah usai Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal syarat batas usia dan treshold di RUU Pilkada.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Nama Hasto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Soroti Sikap Ketua KPK
Berikut unggahannya:
Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan, pada:
Hari/tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Waktu: Pukul, 09.00 WIB s./d selesai