KIM Plus Debat Panas Lawan PDIP Bahas Syarat Usia di Rapat RUU Pilkada
RIAU24.COM -Perwakilan PDIP DPR RI berdebat panas dengan perwakilan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam rapat revisi Undang-Undang Pilkada.
Dimana debat ini bermula saat membahas daftar inventaris masalah (DIM) soal pasal syarat batas usia cagub dan cawagub kepala daerah.
Baca juga: Sahroni Pilih Lakukan Riset Sebelum Berikan dukungan ke Prabowo yang Berencana Maafkan Koruptor
Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek menyebut ada dua putusan bertolak belakang, yaitu Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu perwakilan Gerindra, Habiburokhman, mengatakan seharusnya DPR mengakomodasi putusan MA.
Dia beralasan perbedaan pendapat MK hanya tertera di bagian pertimbangan.
"Berdasarkan yang kita pahami, mahkota putusan itu amar putusan," ujar Habib pada rapat Panjar RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).