Cak Imin Pecat Gus Yahya-Lukman Edy dari PKB, Gus Yaqut: Saya Belum Terima Surat Pemecatan, Kok Tiba-tiba?
Menteri agama ini mengaku justru baru mengetahui kabar pemecatan ini dari para jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa (20/8/2024).
Dia mengaku tidak mengetahui dan juga belum menerima surat pemecatan dari PKB.
"Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Sampai detik ini saya masih anggota PKB," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Gus Yaqut menjelaskan, pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur, seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
Selain itu, DPP perlu mengundang kader yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.