Mengejutkan, 5 Persen Warga Jakarta Masih Buang Air Besar Sembarangan
“Peraturan daerahnya ini akan menjadi alas hak bagi pemerintah untuk mewajibkan orang tidak boleh lagi membuang BAB di sembarang tempat dengan catatan sarana prasarananya sudah menjangkau," ujar Pantas. ***