Ibu Muda Korban KDRT di Pekanbaru Lapor Polisi, Minta Keadilan dan Pertemuan Kembali dengan Anak
Selain diusir, Nurselviana juga terpisah dari anak perempuannya yang lahir setelah mereka menikah pada 2020. Setelah 2,5 tahun, ia tidak bisa bertemu dengan buah hatinya.
“Saya dipisahkan dari anak saya dan tidak tahu di mana keberadaannya. Saya mohon kepada Polresta Pekanbaru untuk mengusut kasus ini dan menghukum suami saya,” tambah Nurselviana sambil meneteskan air mata.
Menurut Nurselviana, pemicu KDRT ini berawal dari cemburu dan curiga. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru sejak 8 Juni 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan.
Nurselviana juga mengaku mengalami cacat fisik akibat jatuh dari tangga dan sering menjalani pengobatan lanjutan karena sering dipukul suaminya.
“Saya mohon keadilan dari Polresta Pekanbaru dan ingin bertemu dengan anak saya,” katanya dengan nada sedih.
Sementara itu, penasehat hukum Nurselviana, Syahrul, menyatakan bahwa peristiwa KDRT ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (08/06/2024). Saat ini, dia bersama kliennya telah dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.