Menu

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Dahari 20 Aug 2024, 00:19
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2024
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2024

RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Senin 19 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ke-13 ini masih dipimpin oleh Wakil Ketua Sofyan, S.Pd.I.,M.Si, didampingi Wakil Ketua Syaiful Ardi, SH, dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.,MMP, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Untuk penyampaian pandangan umum Fraksi PKS melalui juru bicara Abdul Khodir menyampaikan, diharapkan pada pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 agar dilakukan dengan kebutuhan prioritas masyarakat sesuai visi dan misi Kabupaten Bengkalis terutama pada perbaikan dan pemulihan kesejahteraan perekonomian masyarakat dalam memperbaiki kesejahteraan dan stabilitas keuangan daerah. Kemudian diharapkan ada upaya pemerintah daerah dalam membantu serta meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga berimplikasi pada pertumbuhan pendapatan masyarakat.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Erwan, agar mendorong pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mencipta kondisikan maksimalisasi, menerapkan Perda tenaga kerja sebagai solusi mengurangi tingkat pengangguran dan kesejahteraan masyarakat dengan peluang tenaga kerja di perusahaan yang berdomisili di wilayah kerja Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Zainal mengatakan, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bengkalis berpesan kepada pemerintah daerah agar lebih teliti dan berhati -hati dalam penyusunan anggaran perubahan Tahun 2024 mengingat kondisi keuangan daerah yang belakangan ini tidak stabil. 

Dalam penyusunan kedepan, kami berpesan agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan program wajib dan mengurangi kegiatan -kegiatan yang masih bisa ditunda pelaksanaannya untuk tahun berikutnya dan lebih memikirkan penyelesaian tunda bayar yang terjadi saat ini agar kita tidak lagi terjebak dengan situasi yang sama pada tahun berikutnya.

Halaman: 12Lihat Semua