Menu

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Dahari 20 Aug 2024, 00:19
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2024
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Sementara itu, Fraksi Partai gerindra sepakat penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 untuk dapat dibawa ke tahap selanjutnya.

Surya Budiman dari Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat mengatakan, terkait dengan belanja daerah sebesar 4,769 miliar lebih, menurut pandangan kami dalam pembahasan perubahan APBD Tahun 2024 ini hendaknya dapat dibahas secara teliti skala prioritasnya dengan disesuaikan pada kemampuan realisasi pendapatan daerah.

Keseimbangan antara pendapatan dan belanja merupakan syarat untuk APBD berjalan normal dan keuangan daerah dapat berjalan dengan lancar, efektif, efisien serta memberikan dampak pada perekonomian daerah secara positif.

Terakhir, Fraksi Gabungan NasDem Persatuan Pembangunan Indonesia DPRD Kabupaten Bengkalis melalui juru bicara Firman menyetujui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya, semoga perubahan ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

 

 

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua