Babak Baru Jessica Wongso, Ajukan PK dengan Bukti yang Disembunyikan Pihak Ketiga
Otto bilang, novum atau bukti baru yang rencananya akan mereka bawa dalam PK adalah fakta lama yang tidak mereka temukan ketika perkara sedang berjalan.
Dia menyebutkan, andai saaj Novum itu telah mereka sadari sebelumnya, mungkin hasil keputusan akan berbeda.
Bagi Otto, novum atau bukti tersebut ternayat disembunyikan seseorang, sehingga pohaknya tidak dapat menemukannya kala itu.
(***)