Dipercaya Menjadi BPS BPIH, BRK Syariah Komit Berikan Solusi Tunaikan Ibadah Haji
RIAU24.COM - Sejak tahun 2003, BRK Syariah yang merupakan Bank kebanggaan masyarakat Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau ini telah dipercaya sebagai BPS BPIH.
Ditetapkannya BRK Syariah kembali menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) Periode 2024 - 2027 ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penandatanganan PKS tersebut diteken langsung oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/07/24).
Dalam sambutannya Fadlul Imansyah menyampaikan ucapan terimakasih atas nama Badan Pelaksana BPKH yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan perbankan syariah yang telah berkenan untuk membersamai kami dalam melakukan sebagai Bank penerima setoran BPIH.
“kerjasama yang telah dibangun selama ini merupakan apresiasi yang sangat besar kami ingin sampaikan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan Perbankan Syariah namun juga permohonan maaf juga yang sebesar-besarnya kalau sampai saat ini mungkin ada tantangannya sendiri yang dapat berdampak kepada bisnis bapak-bapak” ungkap Fadlul Imansyah
Melalui kerjasama tersebut Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A. Suharto mengatakan pihaknya siap menjalankan fungsi BPS BPIH sebagai penerima, pengelola nilai manfaat, penempatan, dan mitra investasi.