Malaysia Selidiki Dugaan Praktik Dumping Plastik dari China & Indonesia
"Jika dugaan dari pemohon benar, pemerintah akan mengenakan bea masuk anti dumping sementara dengan tarif yang diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut pada industri dalam negeri," kata Kementerian Perdagangan.
Di sisi lain, kementerian juga mengumumkan tinjauan administratif terhadap bea masuk anti dumping atas impor kawat baja pilin untuk beton prategang yang berasal dari China.
Pemerintah Malaysia telah menetapkan tarif bea anti dumping pada barang-barang tersebut sekitar 2,09-21,72%. Tarif tersebut berlaku selama lima tahun sejak Desember 2021.
Pada Jumat (9/8) lalu, Kementerian juga telah menerima permintaan tinjauan dari produsen dalam negeri. Alasan peninjauan itu adalah adanya margin dumping barang dagangan impor telah berubah secara substansial, sesuai dengan peraturan anti dumping setempat. ***