Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik
RIAU24.COM -Kapolisian Yongsan Seoul akan memanggil salah satu member dari Boy Band Korea Selatan BTS.
Suga akan diintrogasi terkait tuduhan mengendarai skuter listrik dalam keadaan pengaruh alkohol.
Baca juga: DPR Dukung Pemerintah Selamatkan Sritex
Pada 11 Agustus 2024 lalu, sumber dari kepolisian Yongsan mengkonfimasi atas rencaan pemanggilan tersebut.
Kepolisian juga akan memgkonfirmasi tanggal kehadiran Suga untuk melakukan pemeriksaan.
Polisi percaya, perlu dilakukannya penyelidikan keadaan di saat indisen tersebut terjadi dan jumlah alkohol yang dikonsumsi.
Malam tanggal 6 Agustus 2024, Suga dilaporkan terjatuh dari skuter listrik miliknya di dekat kediamannya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Korea Selatan.