Menu

Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik 

Zuratul 11 Aug 2024, 20:42
Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik. (X/Foto)
Polisi Bakal Panggil Suga BTS Jalani Investigasi Terkait Kasus DUI Mengendarai Skuter Listrik. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kapolisian Yongsan Seoul akan memanggil salah satu member dari Boy Band Korea Selatan BTS. 

Suga akan diintrogasi terkait tuduhan mengendarai skuter listrik dalam keadaan pengaruh alkohol. 

Pada 11 Agustus 2024 lalu, sumber dari kepolisian Yongsan mengkonfimasi atas rencaan pemanggilan tersebut. 

Kepolisian juga akan memgkonfirmasi tanggal kehadiran Suga untuk melakukan pemeriksaan. 

Polisi percaya, perlu dilakukannya penyelidikan keadaan di saat indisen tersebut terjadi dan jumlah alkohol yang dikonsumsi. 

Malam tanggal 6 Agustus 2024, Suga dilaporkan terjatuh dari skuter listrik miliknya di dekat kediamannya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Korea Selatan. 

Polisi yang berpatroli saat itu, menemukan Suga dan melakukan tes breathalyzer (alat untuk mengukur kadar alkohol lewat nafas). 

Dalam tes tersebut, menunjukkan kandungan alkohol dalam darahnya sebesar 0,227 persen, jauh di atas ambang batas yang membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) seseorang harus dicabut, yaitu sebesar 0,08 persen.

Dikutip dari Allkpop, pada saat kejadian polisi tidak mengenali pria dengan nama asli Min Yoongi sebagai anggota BTS.

Karena kondisinya yang mabuk, jadi mereka tidak dapat melakukan investigasi secara menyeluruh, dan membatasi tindakan mereka hanya pada tes nafas sebelum memulangkannya.

(***)