Menu

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Gadis Remaja Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau

Khairul Amri 10 Aug 2024, 08:07
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit I segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka Nisa, yang kemudian ditangkap bersama barang bukti 6 butir Pil Ekstasi.

“Dari pengakuan Nisa, ia mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang bandar bernama Fadil. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Fadil tanpa perlawanan di tempat tinggalnya yang berada di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya,” kata Kombes Manang.

Dari tangan tersangka Fadil, petugas berhasil mengamankan 35 butir pil ekstasi serta handphone.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti di kamar mandi rumahnya namun berhasil kita ketahui, 35 butir pil ekstasi berhasil kita amankan dari tangan tersangka,” kata Kombes Manang.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini.

“Fadil mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RL, yang kini masih dalam penyelidikan,” tutup Kombes Manang.

Halaman: 123Lihat Semua