Menu

Tak Ada Pidana Terkait Kontes Transgender di Hotel Jakpus, Hanya Disanksi soal Izin

Rizka 7 Aug 2024, 22:57
Kontes kacantikan transgender
Kontes kacantikan transgender

Dhany pun menyebut, setelah diselidiki pihak kepolisian, persoalan itu tidak ada unsur kriminalnya, Dhany mengatakan kalau kegiatan tersebut tak memiliki izin untuk diselenggarakan.

"Justru memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut sehingga baru ramai setelah ramai di medsos, kemudian ditelusuri oleh polres, nah setelah ditelusuri di Polres memang tidak ada unsur kriminalnya," ungkapnya.

Sementara itu, hari ini pihaknya dan jajaran terkait akan melakukan audiensi dengan pemilik hotel. Hal ini untuk menentukan apakah terdapat indikasi pelanggaran.

"Makannya ini lagi dibahas ini untuk menentukan itu ya apakah ada indikasi pelanggaran terkait masalah perizinan atau apa nanti siang akan kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja," imbuhnya.

Meski tidak ditemukan unsur pidana, Saptol PP Jakarta Pusat tetap menyiapkan sanksi terkait persoalan izin. Satpol PP Jakpus akan menyiapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pemilik hotel dan penyelenggara acara kontes dengan peserta transgender.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat TP Purba mengatakan ada dugaan pelanggaran Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dia mengatakan sanksi akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman: 12Lihat Semua