Pernyataan Terbaru dari PKB Soal Pansus Haji
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meyakini tudingan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk dalam rangka urusan pribadi sudah melecehkan konstitusi.
"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," ujarnya dikutip dari viva.co.id, Selasa 30 Juli 2024.
Padahal menurutnya, Pansus Angket Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Kenakan Jersei Persija
Pansus Angket Haji juga sudah disetujui seluruh fraksi di DPR RI.