Menu

Pernyataan Terbaru dari PKB Soal Pansus Haji

Azhar 30 Jul 2024, 18:24
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Sumber: kompas.com
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meyakini tudingan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk dalam rangka urusan pribadi sudah melecehkan konstitusi.

"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," ujarnya dikutip dari viva.co.id, Selasa 30 Juli 2024.
 

Padahal menurutnya, Pansus Angket Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR.

Pansus Angket Haji juga sudah disetujui seluruh fraksi di DPR RI.
 

"Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik, diputus di paripurna. Mana pribadinya?" ujarnya.

Dia lalu menegaskan Pansus Angket Haji dibentuk bukan karena kepentingan pribadi dari PKB.

"Apa yang diputuskan DPR itu adalah cerminan keputusan pendapat rakyat karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia. Dari sejumlah fraksi. Bukan hanya satu fraksi. Semua fraksi sepakat. Tidak ada satupun yang tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak sama sekali," jelasnya.