Sebelum Putusan MK, KPU Gelar Rapat Rekapitulasi
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dikutip dari detik.com, Sabtu 27 Juli 2024.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Komentari Sikap Gerindra yang Tak Terima di Kritik PDIP soal PPN 12 persen
Rapat pleno digelar pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya rekapitulasi nasional tersebut digelar besok.
"Iya (besok rekapitulasi nasional) jam 10," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan besok merupakan batas akhir untuk KPU menggelar rekapitulasi nasional pasca putusan MK.