Sebelum Putusan MK, KPU Gelar Rapat Rekapitulasi
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dikutip dari detik.com, Sabtu 27 Juli 2024.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya
Rapat pleno digelar pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya rekapitulasi nasional tersebut digelar besok.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
"Iya (besok rekapitulasi nasional) jam 10," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan besok merupakan batas akhir untuk KPU menggelar rekapitulasi nasional pasca putusan MK.
Tambahnya, KPU akan mengubah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024.
"28 Juli adalah hari terakhir dari jadwal pelaksanaan rekapitulasi nasional," sebutnya.