Menu

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Kasus Ganja Kering 5 Kg dan Ringkus 2 Pelaku

Khairul Amri 20 Jul 2024, 20:36
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Rokan Hilir, - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering seberat 5 kg pada Kamis (18/07) malam. Dua orang pelaku yang diamankan adalah RS alias Robi (82) dan MI alias Idris (42).

Kanit Reskrim Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari, S.Tr.K, menyampaikan informasi keberhasilan tim Opsnal dalam operasi tersebut.

"Pada Kamis (18/07) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jl. H. Adnan Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil – Riau, tepatnya di perkebunan milik warga," ujar Iptu Renaldy pada Sabtu (20/07/2024).

Disampaikannya, kasus ini terungkap setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

"Tim Opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dan berhasil mengidentifikasi salah seorang lelaki yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika," tambahnya.

Tim Opsnal segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua