Menu

Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Kasus Ganja Kering 5 Kg dan Ringkus 2 Pelaku

Khairul Amri 20 Jul 2024, 20:36
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika yang diduga ganja kering," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Idris. Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap Idris di rumahnya. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 bungkusan ganja kering berbalut lakban cokelat, 1 unit becak motor tanpa nomor polisi, 1 unit handphone merk VIVO warna hitam, 1 unit handphone merk NOKIA warna biru hitam, dan 2 buah kantong plastik warna hitam.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Iptu Renaldy.

Halaman: 12Lihat Semua