Menu

Melakukan Penganiayaan Disertai Pemerkosaan, RO Warga Desa Delik Bantan Tua Diringkus Polisi

Dahari 20 Jul 2024, 00:10
Tersangka RO
Tersangka RO

"Korban sempat muntah muntah di karenakan dicekik oleh pelaku. Sekira pukul 03.00 Wib korban dan saksi langsung dibawa kearah pasar Desa selat baru. Sesampainya di TKP NL (saksi) dipukul dibagian wajah sebanyak dua kali, NL pun tumbang dan pingsan, sekira pukul 05 .30 Wib. Saksi dan korban baru dibebaskan. Atas kejadian tersebut saksi dan korban tidak terima dan mendatangi polres Bengkalis guna proses lebuh lanjut,"ungkapnya lagi.

Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, dan pemerkosaan penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti yang sudah ada disertai keterangan saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara.

Kemudian, melalui Kanit Pidum IPDA Doni Irawan S.H. M.H, langsung memerintahkan kepada Tim Opsnal Satreskrim melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, dari hasil penyelidikan Satreskrim di lapangan mengendus dimana keberadaan tersangka RO.

Saat dilakukan penangkapan dan penggerebekan tersangka RO sedang berada dirumahnya. Saat ditangkap, kepada pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemerkosaan sebanyak satu kali terhadap korban.

Team Opsnal juga menggeledah rumah rumah ROndan menemukan 1 buah gunting yang digunakan untuk mengancam korban serta menemukan baju dan celana digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

 

Halaman: 12Lihat Semua