Mahkamah Agung Korea Selatan Tegaskan Tunjangan untuk Pasangan Sesama Jenis
Kelompok agama konservatif di Korea Selatan sangat menentang undang-undang anti-diskriminasi, menyebabkan banyak individu LGBTQ menyembunyikan identitas mereka di tempat kerja saat mereka memperjuangkan kesetaraan.
Sebelum putusan, anggota kelompok Kristen konservatif memprotes di luar pengadilan, menampilkan spanduk yang mengatakan, "Keluarga sesama jenis adalah omong kosong. Mahkamah Agung, batalkan putusan Pengadilan Tinggi Seoul!"
(***)
Baca juga: Israel Kecam Paus Fransiskus Setelah Mengutuk Pemboman Gaza Sebagai Kekejaman, Sebut Standar Ganda