Menu

Mahkamah Agung Korea Selatan Tegaskan Tunjangan untuk Pasangan Sesama Jenis

Amastya 18 Jul 2024, 19:55
Gambar representatif /Reuters
Gambar representatif /Reuters

Meskipun telah mengadakan upacara pernikahan dan sering disebut sebagai pasangan yang sudah menikah, persatuan So dan Kim tidak diakui oleh hukum di Korea Selatan.

Advokat dan pengacara mengatakan bahwa keputusan ini merupakan penerimaan resmi pertama Korea Selatan terhadap persatuan sesama jenis.

Pengadilan yang lebih rendah awalnya memutuskan mendukung perusahaan asuransi, menyatakan bahwa persatuan sesama jenis tidak dapat diakui sebagai pernikahan hukum umum di bawah hukum saat ini.

Namun, keputusan ini kemudian dibatalkan oleh pengadilan banding.

Signifikansi untuk hak-hak LGBTQ

“Putusan Mahkamah Agung adalah batu loncatan untuk kemajuan menuju kesetaraan pernikahan,” kata aktivis Horim Yi di Marriage For All, sebuah kelompok kampanye LGBTQ.

Halaman: 123Lihat Semua