Menu

Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank

Zuratul 15 Jul 2024, 16:19
Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank. (Ilustrasi)
Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank. (Ilustrasi)

Jaksa Kejari Kota Malang menuntut terdakwa Anjani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Ia dituntut berdasarkan dakwaan Pasal 362 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan harus di-drop out (DO) oleh kampusnya. Namun selama persidangan, terdakwa kooperatif dan menyesali perbuatannya, dan memang karena terpengaruh dengan gaya hidup," ujar Guntur.

(***)

Halaman: 34Lihat Semua