Mahasiswa Malang Kuras Uang Nasabah Rp52 Juta Saat Magang di Bank
Guntur mengatakan aksi terdakwa dilakukan pada Oktober 2023.
Saat itu, Anjani masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir dan sedang magang di sebuah bank sejak Maret hingga November 2023.
"Di bulan Oktober 2023, terdakwa bertemu dengan korban berinisial NL yang merupakan nasabah di tempat terdakwa magang," katanya.
Ketika proses pembuatan kartu baru itulah terdakwa terus mengamati gerakan tangan korban.
Baca juga: Kala Prabowo Subianto Dihormati Disetiap Kunjungan, Disediakan Mobil Putih Warna Favorite Presiden
Setelah proses selesai, terdakwa mengarahkan korban untuk melakukan transaksi di ATM sekitar bank, dengan memakai kartu baru.
Namun secara diam-diam, terdakwa Anjani mencatat nomor PIN dari kartu ATM baru milik korban.