Jusuf Hamka Sampai Ngadu Ke Mahfud MD soal Utang 25 Tahun Negara, Ungkap Hal Ini...
"Bahwa kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera. Terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara," tambahnya.
Menurutnya, utangnya yang dibelum dibayarkan oleh negara terdapat bunga 2 persen setiap bulannya.
Jusuf kemudian bertanya kepada Mahfud soal batas waktu negara harus membayar utangnya.
Ternyata jatuh limit sampai Juni 2024 harus dibayarkan, namun hingga Juli ini belum ada kejelasan juga.
"Nah itu aja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," katanya.
Mendengar penjelasan Mahfud, Jusuf mengaku sebenarnya sabar menunggu. Hanya saja dirinya merasa selama ini sudah taat terhadap negara.