Penasihat Prabowo ungkap Syarat Naiknya Utang Negara, Sebut: Setoran Pajak Wajib Tinggi
RIAU24.COM -Penasihat presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang sekaligus adik kandungnya ini mengungkapkan syarat utama kebijakan menaikkan rasio utang dari sekitar 38% menjadi 50%.
Ia memastikan Prabowo tidak akan mengeksekusi kebijakan ini tanpa didahului oleh kenaikan penerimaan negara, a.l. pajak, cukai, PNBP, dividen, royalti dan lainnya.
"Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan," tegas Hashim dikutip dari AFP, Jumat (12/7/2024).
Patut dipahami, berdasarkan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Indonesia, defisit anggaran tahunan pemerintah dibatasi sebesar 3% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB maksimum adalah 60%.
Terkait dengan rencana ini, Hashim telah berbicara dengan Bank Dunia.
Lembaga dunia ini menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijaksana.