Penasihat Prabowo ungkap Syarat Naiknya Utang Negara, Sebut: Setoran Pajak Wajib Tinggi
RIAU24.COM -Penasihat presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo yang sekaligus adik kandungnya ini mengungkapkan syarat utama kebijakan menaikkan rasio utang dari sekitar 38% menjadi 50%.
Ia memastikan Prabowo tidak akan mengeksekusi kebijakan ini tanpa didahului oleh kenaikan penerimaan negara, a.l. pajak, cukai, PNBP, dividen, royalti dan lainnya.
"Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan," tegas Hashim dikutip dari AFP, Jumat (12/7/2024).
Patut dipahami, berdasarkan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Indonesia, defisit anggaran tahunan pemerintah dibatasi sebesar 3% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB maksimum adalah 60%.
Terkait dengan rencana ini, Hashim telah berbicara dengan Bank Dunia.
Lembaga dunia ini menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijaksana.
Sayangnya, Hashim tidak mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Bank Dunia secara detail.
"Saya sudah berbicara dengan Bank Dunia dan menurut mereka 50% adalah tindakan yang bijaksana," ungkap adik kandung Prabowo ini.
Pihak Prabowo-Gibran membantah wacana menaikkan rasio pajak hingga 50% dan defisit anggaran di atas 3%.
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemerintah baru akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan penuh kehati-hatian.
Termasuk dalam kebijakan penarikan dan pengelolaan utang.
"Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati," kata Dasco.
Pemerintahan ke depan, kata Dasco memiliki tiga tujuan utama terhadap pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0% serta mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo.
"Dan melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan Jokowi," jelasnya.
Ia mengatakan komitmen terhadap disiplin fiskal ini akan dijaga oleh pemerintahan Prabowo lantaran pentingnya investasi sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
(***)