MAKI Kecewa Putusan Hakim Tak Beratkan SYL, Desak KPK Ajukan Banding
Putusan terhadap SYL, menurut Boyamin juga perlu dipertebal soal pemberatannya. Boyamin menduga ada juga unsur penghalangan penyidikan dalam kasus SYL.
"Jadinya ini putusan ini harusnya menyertakan pemberatan-pemberatan, di mana pemberatannya banyak, termasuk diduga menghalangi penyidikan, yaitu menyembunyikan barang bukti," sebutnya.
Boyamin mendesak KPK mengajukan banding dan mempercepat proses hukum tindak pidana pencucian uang oleh SYL.
Serta mendesak dibongkar hingga tuntas dugaan korupsi lainnya di Kementan.
"Saya minta kepada KPK, selain banding, juga harus segera dipercepat proses pencucian uang terkait dugaan korupsi menyangkut SYL, dan juga kepada keluarganya," imbuhnya.
SYL diketahui divonis 10 hukuman penjara. Hakim menyatakan SYL terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementan.